JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan perpanjangan jam operasional layanan menjadi 24 jam di 13 koridor. Operasional tersebut mulai efektif sejak kemarin, Senin 12 September 2022.
Berikut fakta-faktanya:
1. Melayani masyarakat
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor mengatakan, perpanjangan jam operasional dilakukan untuk melayani masyarakat. Terutama, bagi masyarakat yang masih beraktivitas hingga larut malam.
“Layanan 24 jam setiap hari ini berlaku di 13 koridor," kata Anang.
2. Bus reguler hingga pukul 22.00 WIB dilanjutkan Amari
Dengan adanya perpanjangan jam operasional, Bus Transjakarta untuk jam reguler akan beroperasi mulai pukul 05.00-22.00 WIB. Kemudian, dilanjutkan dengan layanan Angkutan Malam Hari (Amari) mulai pukul 22.00-05.00 WIB.
3. Penumpang diimbau tetap hati-hati
Mengingat perjalanan pada malam hari, para penumpang juga diimbau untuk tetap berhati-hati. Meski, Transjakarta memastikan tetap ada petugas di halte dan bus.
“Kami menghimbau pelanggan tetap waspada dan berhati-hati bepergian di malam hari," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor.
BACA JUGA:Terobos Lampu Merah, Pengendara Vespa Matic Tewas Tertabrak Bus Transjakarta
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya